JSM Tingkatkan Kesadaran Hukum Siswa

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE– Program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) terus digulirkan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Kali ini, giliran siswa-siswi SMAN 3 Kota Sukabumi yang diberikan penyuluhan hukum.

Pada program JSM yang dihadiri ratusan pelajar itu, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memberikan penyuluhan hukum tentang Undang-Undang narkotika dan psikotropika serta UU perlindungan anak.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Sukabumi, Firmansyah menjelaskan, program yang digulirkan Kejaksaan Agung ini merupakan upaya proses penyadaran hukum bagi lingkungan sekolah. Adapun bagi pelajar, program ini dilakukan untuk meminimalisir tindakan yang melanggar hukum.

“Program ini dilakukan supaya pelajar melek terhadap hukum, sehingga harapnya bisa menjauhi prilaku yang melanggar hukum. Karena memang, kita lihat pelanggaran hukum pada pelajar ini cukup sering kita dengar,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/12).

Selain itu, program JMS ini dilakukan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini agar anak-anak tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum akibat tindakan kriminal dan narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *