Jelang Nataru, Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

polres Sukabumi Kota
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin bersama Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, serta jajaran forkopimda lainya saat memusnahkan barang bukti ribuan botol miras, di Terminal KH. A Sanusi, Kamis (22/12).

BAROS – Polres Sukabumi Kota bersama Pemerintah Kota Sukabumi dan sejumlah unsur terkait melakukan pemusnahan ribuan minuman keras, di Terminal KH. A Sanusi, Kamis (22/12).

Pemusnhana sebanyak 3.155 botol minuman keras berbagai merk ini merupakan hasil dari operasi pekat selama 10 hari yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, kegiatan pemusnahan Miras ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sukabumi Kota, dalam menangani berbagai penyakit masyarakat, yang berpotensi mengganggu kondusifitas Keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang operasi Lilin Lodaya 2022.

“Kami pihak Kepolisian merencanakan dan merancang berbagai operasi kepolisian lainnya, salah satunya operasi pekat yang telah kita laksanakan selama 10 hari.

Kami fokuskan kepada berbagai penyakit masyarakat, antara lain perjudian, premanisme, penjualan minuman keras, prostitusi serta kejahatan lainnya,” ujar Zainal kepada Radar Sukabumi.

Zainal menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan 54 tersangka beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar 2 Juta Lima Ratus.

“Ada juga barang bukti lain seperti, 10 unit handphone, sebuah kunci letter T, sebuah senjata tajam serta 3.155 botol miras berbagai merk,” bebernya.

Zainal menegaskan, kegiatan ini bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap kegiatan pengamanan dan tahun baru kali ini.

“Kita sama-sama mengharapkan agar perayaan natal dan tahun baru, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sebagaimana yang sudah kita rencanakan,” harapnya.

Lanjut zainal, pihaknya memastikan penanganan terhadap penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah.

“Meski operasi pekat telah selesai dilaksanakan pada 16 Desember kemarin, Polres Sukabumi Kota tetap konsisten untuk melaksanakan kembali karena ini menjadi salah satu potensi gangguan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tandasnya. (Cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *