Jawara Jagal Sukabumi, Dakwah Lewat Penyembelihan

RSUD R Syamsudin SH
Tim Jawara Jagal saat melakukan sesi foto bersama petugas dari RSUD R Syamsudin SH

SUKABUMI– Komunitas sembelih halal, Jawara Jagal menjadi salah satu juru sembelih pada pemotongan hewan kurban di Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) R Syamsudin SH. Di mana, rumah sakit yang dikenalan dengan nama Rumah Sakit Bunut itu memotong 20 ekor sapi dan 3 ekor kambing pada perayaan Idul Adha 12 Dzulhijjah 1444 H bertepatan dengan 1 Juli 2023, lalu.

Salah seorang pengurus Jawara Jagal, Ilham Roif mengatakan, keberadaan Jawara Jagal ini untuk mengedukasi masyarakat, agar melakukan penyembelihan secara syariah. Sehingga, selain tertib, penyembelihannya juga sesuai dengan tatacara yang diajarkan dalam Islam. “Dakwah bisa dilakukan dimana saja, tak terkecuali dalam penyembelihan hewan kurban,” ujar Ilham kepada Radar Sukabumi, Selasa (4/7).

Bacaan Lainnya

Ia pun mengajak, masyarakat yang berminat dalam kegiatan penyembelihan untuk sama-sama belajar. Di mana, banyak pelatihan yang sering dilakukan. “Kita pun belajar teknik, mulai dari menjatuhkan hingga menguliti hewan kurban,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Ilham mengaku, pada penyembelihan hewan kurban di Rumah Sakit Bunut, pihaknya diamanahi menyembelih 20 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Di mana, hewa-hewan kurban tersebut dilakukan secara cepat atau hanya membutuhkan waktu 4 jam 30 menit.

“Alhamdulillah, di mulai dari pukul 08.00 WIB, selesai pukul 12.30 WIB,” aku dia.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Mutu dan Pemasaran RSUD R Syamsudin SH, Rohman, mengatakan, sebanyak 23 hewan kurban tersebut berasal dari 143 orang yang berqurban (mudhohi).

“Pengelolaan dilakukan oleh DKM Al-Ikhwan. Disalurkan internal oleh para mudhohi dari karyawan tenaga outsourcing kebersihan, parkir, RT, RW dan panti, yayasan di Kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata Rohman.

Setiap hewan kurban yang akan dipotong, telah melalui tahapan pemeriksaan oleh pihak terkait secara ketat. Sehingga daging qurban yang akan disalurkan kepada masyarakat terjamin kesehatannya.

“Semua sapi dan kambing, dinyatakan oleh otoritas berwenang. Daging dari hewan qurban yang dipotong hari ini layak konsumsi. Untuk mengantisipasi, pemasakan daging qurban harus dilakukan secara benar,” tambah dua.

Pelaksanaan kurban melibatkan karyawan dengan berbagai tugas dan peran masing-masing. Sedang juru sembelih mendatangkan para ahli atau jagal hewan yang menangani mulai dari proses penyembelihan hingga mencacah daging sebelum dipotong menjadi bagian-bagian kecil. (Iki/t)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *