Januari 2024, DP2KBP3A Kota Sukabumi Terima 11 Aduan Kasus Kekerasan

DP2KBP3A Kota Sukabumi
DP2KBP3A Kota Sukabumi, saat memberikan pelayanan

SUKABUMI – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, mencatat terhitung sepanjang Januari 2024 terdapat 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban mencapai 11 orang.

Kepala Bidang P3A DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni mengatakan, dari 11 kasus tersebut diantaranya, satu perempuan mengalami kekerasan fisik atau psikis, dua korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dua korban lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun, korban anak laki-laki yakni, dua kekerasan fisik atau psikis dan satu korban perlakuan salah atau penelantaran. “Adapun, kasus yang dialami anak perempuan yakni, satu perlakuan salah atau penelantaran dan dua koeban lainnya,” kata Ineu kepada wartawan, Senin (5/2).

Jika melihat dari data yang ada, lanjut Ineu, pengaduan yang masuk saat ini didominasi kasus KDRT dengan korban perempuan. Sebab itu, UPTD PPA berupaya secara maksimal dalam menangani semua aduan yang masuk.

“Dalam penanganannya, UPTD PPA berkoordinasi dengan pihak terkait misalnya saja, Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ia menegaskan, semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA sudah tertangani. Milai pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, kemudian rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga pendampingan visum.

“Alhamdulillah semuanya sudah tertangani secar maksimal. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA kita sudah layani semua,” imbunya.

Pihaknya berharap, dengan beebagai upaya yang dilakukan dapat menekan kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Sukabumi. “Semoga dengan adanya kerjasama yang terjalin baik dengan semua unsur kasus kekerasan anak dan perempuan bisa semakin menurun,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *