SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, angkat bicara soal Jalan Baros, Kampung Tugu RT 2/4, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, terancam tergerus longsor.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami mengatakan, sejak terjadi longsor beberapa bulan lalu, BPBD sudah melakukan darurat pengrucukan antisipasi pelebaran longsor.
“Dari jauh hari, kami sudah melakukan upaya untuk mengantisipasi pelebaran,” kata Zulkarnain kepada Radar Sukabumi, Kamis (2/3).
Dalam hal ini, lanjut Zulkarnain, BPBD Kota Sukabumi tidak dapat berbuat banyak, lantaran lokasi longsor tersebut kewenangannya berada di Provinsi Jabar. “Ya, untuk eksekusinya merupakan kewenangan provinsi,” ujarnya.
Sebab itu, sejauh ini BPBD sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar segera mendapatkan penanganan. Hal itu, untuk meminimalisir terjadinya longsor susulan. “Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar segera menanganinya,” ucapnya.
Zulkarnain menambahkan, BPBD tidak hentinya menghimbau warga agar tetap waspada dengan potensi bencana yang ada di setiap daerah.
Terlebih, saat musim hujan kerap terjadi banjir, longsor dan jenis bencana alam lainnya. “Kami minta agar warga khususnya yang memiliki rumah di bantaran sungai maupun berdekatan dengan tebing agar tetap waspada,” pungkasnya. (bam)