SUKABUMI – Seorang pekerja migran wanita berinisial DM (29) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja akhirnya berhasil dipulangkan ke Sukabumi. Warga Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi itu tiba di rumahnya sekira pukul 11.00 WIB pada Sabtu (24/6/2023) lalu.
Orangtua DM, Ois Ismail Hadi mengatakan, putrinya bertolak dari Kamboja pada pukul 02.25 WIB dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 05.30 WIB. “Alhamdulillah, anak kami (DM, red.) sekarang sudah pulang (ke Sukabumi) dan tiba di rumah,” kata Ois.
Ois pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kepulangan putrinya. Yaitu, Anggota DPR RI Heri Gunawan, Pemkab Sukabumi serta berbagai pihak terkait lainnya.
“Kami atas nama keluarga menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat atas kepulangan anak kami. Yaitu bapak Heri Gunawan dan Pemkab Sukabumi yang cepat tanggap atas penanganan kasus ini,” ujar Ois.
Ois pun menceritakan kronologi kejadian yang menimpa pada DM. Saat itu, DM berpamitan dan berangkat bekerja atas ajakan teman kenalannya dari media sosial (Medsos) ke Kuala Lumpur, Malaysia, pada 10 April 2023 lalu. DM diiming-imingi dengan gaji sebesar Rp40 juta perbulan.
“Usai beberapa hari di sana, ternyata anak saya mengaku dipekerjakan tidak jelas menjadi scammer atau bertugas menipu melalui online di Kamboja. Bahkan, sudah satu bulan setengah mereka kerja di sana dan tidak digaji sama sekali. Termasuk handphonenya disita semua,” jelasnya.
Mendapat kabar buruk itu, lanjut Ois, keluarga pun meminta bantuan ke berbagai pihak hingga sampai ke telinga Anggota DPR RI, Heri Gunawan dan akhirnya bisa dipulangkan saat ini.
“Sekali lagi terima kasih atas bantuannya. Kini anak saya DM sudah di rumah dan bisa berkumpul bersama lagi,” ucapnya.
Anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan membenarkan kejadian itu. Tidak lama setelah mendapatkan laporan dari Ois, dia langsung melakukan koordinasi dengan Komisi I DPR RI.
“Alhamdulilah berkat kawan-kawan di Komisi 1 yang ruang lingkup mitra kerja di antaranya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sehingga DM bisa kembali dipulangkan,” ujarnya.
Legislator Senayan ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk dengan ajakan bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi tanpa melalui prosedur yang benar. Hal itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Kami imbau masyarakat jangan mau terbujuk dengan tipu daya bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur. Mari perangi kejahatan ini agar tidak ada lagi korban selanjutnya di Indonesia khususnya di Sukabumi,” tandasnya. (izo)






