Harga Cabai Naik, Dinas Sebut Biasa

CIKOLE– Kenaikan harga komoditi cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Kota Sukabumi hingga mengalami kenaikan sebesar Rp20 ribu disebut dinas hal biasa. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Pendistribusian (DKUKMP2) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna yang mengatakan kenaikan tersebut merupakan gejala yang sudah biasa, akibat jumlah barang yang sedikit sedangkan permintaan barang banyak.

sehingga, kenaikan sangat cepat. “Kemungkinan karena perubahan cuaca yang terjadi saat ini, biasanya hasil pertanian kurang baik, bahkan komoditi cabai banyak yang rontok,” ujarnya kepada koran ini di kantornya, kemarin (2/7).

Ayep menambahkan, komoditas cabai merupakan kebutuhan yang cukup startegis di masyarakat, meski komoditi ini bukan salah satu dari kebutuhan sembako di masyarakat. Namun, kenyataannya banyak masyarakat Kota Sukabumi yang sering membutuhkannya.

“Tapi ini cuman cabai rawit merah, sedangkan komoditi cabai yang lain hanya mengalami kenaikan rata-rata sebesar Rp. 3 ribu hingga Rp. 4 ribu dan kenaikan sebesar itu merupakan flukuatif biasa,” ungkapnya.

Selain itu, untuk kenaikan ini Ayep mengaku baru mengetahui dikarenakan selama dua hari, yakni di hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur. “Dengan laporan yang baru saya terimaa hari ini, karena selama dua hari saya libur. Dihari Jum’at harga masih Rp 40 ribu perkilogram dan saat ini sudah mencapai Rp. 60 ribu perkilogram,” kata dia.

Kendati demikian, jika dalam waktu lebih dari seminggu kedepan harga tidak kunjung turun, maka pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mencari tahu penyebabnya. “Mudah-mudahan tiga hari lagi harga kembali turun, cabai dari Kabupaten Sukabumi dan Cianjur kembali banyak,”ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *