Giliran Gedung Gakin Centre Molor, PPK Ancam Blacklist Kontraktor

CIKOLE – Setelah mega proyek pembangunan GOR Merdeka Kota Sukabumi yang molor pengerjaannya dari waktu yang disepakati. Kini giliran gedung khusus untuk pasien keluarga miskin (Gakin) Centre yang nasibnya sama.

Pantauan Radar Sukabumi, Gedung Gakin Centre yang sempat molor pembangunannya itu berada di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Pembangunan gedung tersebut dilaksanakan melalui PT. Brahmakerta Adiwira – PT. Rembiga Indah KSO ditarget selesai pada 31 Desember 2017.

Bacaan Lainnya

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Gakin Centre, Dion Sanaha meminta pembangunan gedung tersebut bisa diselesaikan tepat waktu. Apalagi kontraktor telah diberikan tambahan waktu 50 hari, sejak 1 Januari hingga 19 Februari 2018 mendatang.
Dion menilai, per 31 Desember 2017 Gedung Gakin Centre baru selesai 97,4 persen.

“Pelaksanaan pembangunan ini diberikan waktu tambahan sebanyak 50 hari dan sekarang kontraktor dikenakan denda sebesar 1 per 1000 dikali biaya yang belum selesai setiap hari,”ungkap Dion Sanaha, Selasa(6/2).

Dengan tegas dirinya akan mem-blacklist kontraktor, apabila tidak merampungkan pembangunan Gedung Hakin Centre di tanggal 19 Februari 2018.
“Kita sih punya harapan, agar Gedung Gakin Centre ini cepat selesai sesuai target yang sudah disepakati oleh pihak kontraktor,”bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *