KOTA SUKABUMI

Gelar Apel, Pemda Antisipasi Bencana

×

Gelar Apel, Pemda Antisipasi Bencana

Sebarkan artikel ini

CIKOLE– Pemerintah Kota Sukabumi bersama jajaran kepolisian dan TNI meningkatkan kesiapsiagaan bencana. Kondisi ini untuk mengantisipasi peralihan musim kemarau ke musim hujan terlebih sebelumnya Pemprov Jabar telah menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar No 363/kep.1211-bpbd/2018. Penetapan status itu dimulai pada 1 November 2018 hingga 31 Mei 2018.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan meskipun Kota Sukabumi memiliki luas wilayah yang kecil, namun potensi kebencanaan dikategorikan relatif tinggi. Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersama unsur kepolisian dan TNI menggelar apel kesiapsiagaan sebagai langkah preventif.

Bank bjb Tandamata

“Jadi sebelum terjadi bencana kita sudah bisa mengantisipasinya. Pemerintah daerah, TNI, dan Polri berjalan sinergis dalam penanganan kebencanaan,” ujarnya Fahmi usai menghadiri apel siaga bencana banjir dan longsor di Lapang Merdeka, kemarin (22/11).

Diungkapkan Fahmi, adapun potensi bencana yang sering terjadi di Kota Sukabumi berupa bencana tanah longsor. Satu di antara wilayah yang sering terjadi longsor berada di Kecamatan Cikole.

“Tapi kami belum menetapkan status siaga, baik untuk bencana banjir dan longsor. Mudah-mudahan tidak ada penetapan karena dasar pertimbangannya disesuaikan dengan kondisi bencana,” ungkap dia.

Disinggung soal fasilitas kesiapan yang menunjang, Fahmi menambahkan, dari sisi peralatan yang dimiliki BPBD, sejauh ini belum maksimal. Namun dari sisi pemanfaatan sudah memadai.”Ke depan Insya Allah secara bertahap kita akan tambah kebutuhan peralatannya,”akunya.
Sementara itu,