Ia menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional tanpa perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Forwacib juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum internal perbankan, yang dinilai memperkuat urgensi penyelidikan mendalam.
Forwacib berharap Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi segera membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik. “Kepercayaan publik itu penting. Kalau tidak ada keterbukaan, justru akan menimbulkan spekulasi,” pungkas Abu Jibril.(ris/d)




