E-KTP ODGJ, Disdukcapil Cari Aman

FOTO : IST/RADAR SUKABUMI kepsen LAYANAN JEMPOL AKI NINI: Pelayanan publik Jempol aki nini dilakukan langsung di dalam rumah warga yang sakit parah dan butuh bantuan perekaman E-KTP.

RADARSUKABUMI.com – SUKABUMI–Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ifham, mengungkapkan bahwa saat ini tidak melayani perekaman E-KTP untuk ODGJ yang belum memiliki penanggung jawab serta belum diajukan permohonan dari keluarga sesuai prosedur.

“Terlalu banyak resikonya jika kita melakukan perekaman E-KTP pada ODGJ yang tidak memiliki penanggung jawab, bisa jadi nanti disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (22/1).

Bacaan Lainnya

Namun saat ini Disdukcapil hanya melayani warga masyarakat yang melakukan pengajuan sesuai prosedur untuk dilakukan jemput bola pelayanan (Jempol) yang dinamakan Jempol Aki Nini bagi warganya yang membutuhkan bantuan.

Jempol Aki Nini ini selain melayani warga ODGJ yang dirawat di rumah, juga untuk melayani warga yang sudah sepuh atau sakit parah, warga yang keterbelakangan mental dan untuk seluruh warga masyarakat yang aksesibilitas pelayanannya terganggu lainnya.

“Kami layani warga ODGJ yang dirawat di rumah yang memiliki kartu keluarga dan memang pihak orang tua yang mengajukan untuk melakukan perekaman E-KTP,” katanya.

Dia pun menambahkan jika ada wadah untuk menampung ODGJ seperti rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Sukabumi, kemungkinan besar akan ada yang menanggung jawabnya sehingga proses perekaman E-KTP akan jauh lebih mudah dan tidak ada kekhawatiran untuk penyalahgunaan E-KTP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *