“Jika di Kota Sukabumi ada RSJ bisa jadi kartu keluarganya atas nama ibu atau bapak yang menjadi penanggung jawab di RSJ tersebut, dengan demikian kita bisa bantu melakukan perekaman,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pelayanan Pendaftaran Pendudukan, Ade Rosmana menerangkan bahwa setiap bulannnya bisa melayani warga masyarakat yang mengajukan perekaman E-KTP melalui program Jempol Aki Nini sebanyak enam sampai sepuluh orang per bulan.
“Kami upayakan program ini bisa membantu warga masyarakat yang mengajukan permohonan sesuai prosedur mulai dari warga pengajuan ke kelurahan terlebih dahulu sampai dari pihak kelurahan mengajukan ke kami,” terangnya.
(cr5/t)