KOTA SUKABUMI

Duh.. Warga Perum di Gunungpuyuh Kota Sukabumi Bingung Makamkan Jenazah Warganya

×

Duh.. Warga Perum di Gunungpuyuh Kota Sukabumi Bingung Makamkan Jenazah Warganya

Sebarkan artikel ini
warga geruduk kantor pemasaran
warga geruduk kantor pemasaran perumahan Karang kencana. (foto : ist)

“Alhamdulillah, warga kami yang meninggal dunia sudah dapat lahan pemakaman di daerah Babakan Pari, Sukaresmi, Cisaat dan akan dimakamkan besok pagi. Kami tidak akan berhenti disini, warga akan terus menuntut lahan pemakaman yang sudah menjadi hak kami,” tutup Agus.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Humas Perum Karang Kencana, Angga Satria Wibawa menuturkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan dari PT. Indo Bangun Gemilang sebagai perusahaan yang menggawangi pembangunan perumahan Karang Kencana untuk permasalahan lahan pemakaman ini.

“Masih koordinasi dulu tentang hal ini, perumahan sudah punya lahan pemakaman namun berada di daerah kabupaten Sukabumi, kami sedang mengurus mengenai perijinannya,” ucap Angga.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan pada pasal Bab IV pasal 7 tentang Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) bahwa pengembang wajib menyediakan sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau dan sarana pemakaman paling sedikit 20 persen dari luas lahan kawasan perumahan.(*/hnd)