BPBD telah melakukan penanganan secara menyeluruh—dari pra bencana, saat kejadian, hingga pascabencana. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pengaktifan Posko Kolaborasi Aksi Siaga Bencana (ASB) bersama lintas sektor, termasuk penyaluran paket sembako bagi warga terdampak.
Upaya tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/268-BPBD/2024 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan struktural atas semakin seringnya bencana terjadi,” tegasnya.
BPBD juga mengimbau masyarakat tetap siaga, khususnya di tengah musim hujan yang kerap disertai curah hujan tinggi. Edukasi dan pelaporan dini dari warga menjadi kunci penanggulangan bencana yang lebih baik.
“Kami mengajak masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan potensi bencana dan tidak lengah terhadap ancaman cuaca ekstrem, banjir, serta longsor—yang kami istilahkan sebagai Cuek Balong,” tutup Suhendar.(bam/d)






