Menurutnya, kenaikan pangkat penghargaaan ini tidak serta merta menjadi hak bagi seluruh personel. “Sistem dari Kepolisian menuntut tugas untuk bisa mendapatkan hak nya salah satunya kenaikan pangkat,” ucapnya.
Lanjut Zainal, puluhan tahun masa dinas yang dilaksanakan kedua personel ini harus dijadikan contoh dan motivasi bagi personel lainnya untuk bisa memberikan dedikasi yang tinggi di setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
“IPDA I Nengah Sukandia telah berdinas selama 35 tahun 10 bulan, sedangkan IPDA Maskun Bin Kanta telah berdinas selama 38 tahun 1 bulan. Hal ini menjadi contoh bagi kita semua selaku generasi penerus di Kepolisian untuk bisa memberikan dedikasi dan prestasi di Kepolisian dengan lebih baik lagi,” pungkasnya. (bam/d)






