SUKABUMI — Sebanyak dua anggota Polres Sukabumi Kota, dianugrahi kenaikan pangkat dari AIPTU menjadi IPDA pada upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian yang diselengarakan di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (2/2).
Kedua personel ini yakni, IPDA Anto dan IPDA Suhadi. Keduanya, berhak menyandang pangkat Perwira Pertama Polri sesuai dengan Kep Kapolri nomor:KEP/1933/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021.
Ipda Ato dan Ipda Suhadi berhak atas kenaikan pangkat usai menjalankan masa dinas selama puluhan tahun tanpa cacat.
“Saya mengapresiasi atas kenaikan pangkat yang diterima kedua personel Polres Sukabumi Kota ini,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan, Rabu (2/2).
Lanjut Zainal, kenaikan pangkat pengabdian diperoleh berkat dedikasi dan loyalitas tinggi yang diberikan setiap personel Polri di saat pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
“Saya mengucapkan selamat kepada IPDA Anto dan IPDA Suhadi atas kenaikan pangkatnya. Semoga dijadikan sebuah momentum untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya bagi kesatuan sebelum berakhir masa dinasnya,” ucapnya.






