Double Track Sukabumi-Bogor, Warga Tunggu Solusi Pemerintah

ihak Kereta Api sedang melakukan penomoran dan pengukuran di Kelurahan Benteng.

KOTA SUKABUMI – Pembongkaran rumah huni dan fasilitas umum untuk pembangunan double track Kereta Api Sukabumi- Bogor di Wilayah Kota Sukabumi di empat kelurahan sudah mulai dilakukan penomoran dan pengukuran. Hal tersebut menandakan proses perpindahan warga yang ada di lahan tersebut secepatnya dimulai.

Namun Warga RW 02 Kelurahan Benteng , Kecamatan Warudoyong meminta pihak pemerintah untuk memberikan solusi kepada warga yang terdampak dan hadir di tengah.

Bacaan Lainnya

” Apakah saat ini pemerintah sedang bergerak dengan senyap saya tidak tahu. Yang jelas warga sedang bingung dan prihatian, minta untuk difasilitasi,” ujar Imam masjid Al – Magfiroh, Dede Gunawan, kamis (5/12).

Dede mengungkapkan masyarakat yang ada di lahan Kereta Api ini bukan masyarakat liar yang tidak mempunyai identitas yang tidak jelas. Melainkan semua warga disini merupakan warga Kota Sukabumi yang mempunyai dokumen kependuduk Warga Kota Sukabumi.

” Kita ini aset pemerintah, tapi kemana selama ini pemerintah. Kita sadar kita berada dilahan PT KAI dan ada ganti rugi dari PT KAI. Tapi kami warga Kota SUkabumi yang harus diperhatikan pemerintah,” lirihnya.

Apalagi saat ini waktu sudah mepet kata Dede pihak PT KAI sudah melakukan pengukuran dan selanjutnya akan dilakukan pembayaran. Tapi masih saja belum ada tanggapan, keinginan warga adanya respon dari Pemerintah Kota untuk turun kelapangan.

” Kami memohon lihat langsung warga kami, banyak warga yang tidak mampu, tidak berdaya, dan jompo. Kalau melihat pemerintah lain seperti Kota Bogor mereka gesit bergerak kelapangan mulai Walikota hingga Ketua DPRDnya,” katanya.

Dirinya juga meminta untuk merelokasi warga yang terdampak yang tidak jauh dengan wilayahnya. Apalagi warga sudah mengusulkan ingin direlokasi di Kampung Brunei karena disitu ada lahan kosong milik pemerintah.

” Kalau pun sudah ada aturannya, tapi untuk kepentingan masyarakat mungkin aturan itu bisa dirubah. Aturan itu manusia yang buat. Ingat saya bukan provokator tapi saya ini yang merasakan dan melihat warga lain juga yang ada disni,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *