DMPTSP Bongkar Reklame di Jalan Sudirman

SUKABUMI –Akhirnya papan reklame di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sukabumi dibongkar oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi bersama vendor papan reklame tersebut pada pukul 19.00 Selasa (7/11) dan diperkirakan selesai Rabu (8/11) dini hari.

Dua hari sebelumnya, reklame sepanjang 10 meter ini telah melukai seorang pengendara motor akibat roboh diterpa hujan deras.

Bacaan Lainnya

Akibat kejadian tersebut, Rubimin, pengendara nahas yang tertimpa reklame harus dilarikan RSI Assyifa karena mngalami luka parah pada bagian kepalanya.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Beny Haerani menerangkan papan reklame sudah dibongkar petugas Satpol PP dan vendor papan reklame tak lama setelah kejadian.

Beni juga mengapresiasi kepada pihak vendor yang sudah bertanggung jawab mengganti biaya pengobatan pria yang menjadi korban jatuhnya papan reklame.

“Ya kan namanya juga kecelakaan. Siapa yang mau, itu juga kan karena faktor alam, bukan disebabkan kesengajaan. Tapi, kita langsung bertindak.

Sekarang bisa dilihat papan reklame sudah kita bongkar. Vendor juga sudah tanggung jawab pada korban, Jadi permasalahannya kami anggap selesai,” ungkapnya Kepada Radar Sukabumi Saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (8/11).

Untuk mencegah peristiwa terulang, pihaknya mengklaim akan meningkatkan fungsi pengawasan, terutama izin papan reklame dan berkoordinasi dengan instansi terkait, salah satunya melalui lembaga Sat Pol PP. Melalui lembaga tersebut, penindakan tegas bisa langsung dilakukan.

“Fungsi pengawasan kita tingatkan terus. Agar kejadian seperti ini engga terulang lagi. Kalau pihak kita ketika ada yang ngajuin izin papan reklme pasti survei dulu,” tutupnya. (cr11/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *