SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang Desember 2024 menerima sedikitnya 13 aduan masyarakat yang masuk melalaui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR). Dari belasan aduan tersebut, lima diantaranya merupakan aduan mengenai layanan air bersih.
“Adapun, aduan lainnya adalah mengenai ketertiban umum, fasilitas umum dan masalah sosial. Sementara, instansi yang menerima aduan terbanyak pada periode Desember 2024 adalah Perumda AM Tirta Bumi Wibawa. Selain itu, Kecamatan Cibeureum pun tercatat menerima dua aduan dari masyarakat,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani kepada wartawan, Kamis (2/1).
Tantan menjelaskan, rata-rata jenis aduan yang ditujukan tersebut aejauh ini, setiap perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat. “Alhamdulillah, sejauh ini, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat,” jelasnya.
Tantan menerangkan, E-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia Sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
“Kalau secara umum, SPAN-LAPOR, merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik,” terangnya.
Pihaknya berharap, masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun saran mereka melalui aplikasi SPAN-LAPOR, agar setiap aduan yang masuk bisa secepatnya tertangani.
“Ada tiga untuk menyampaikan aduan. Yaitu, dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708 atau melalaui website Lapor.go.id, ataupun lewat aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android, serta iOs,” ucapnya.
Di sisi lain, Tantan juga mengakui, jika dalam pelaksanaanya Diskominfo dalam pengaduan masih memiliki beberapa kendala, baik berupa sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia.
“Makanya, kita melakukan rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Diantaranya peningkatan pengembangan sumber daya manusia,” tambahnya.
Pihaknya, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan SPAN-LAPOR, sebagai chanel aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami meyakini, lambat laun masyarakat akan mengetahui dan terbiasa akan mengadukan atau memberikan sumbangsih pemikiranya melalui aplikasi Lapor,” tutupnya. (Bam)






