“Ya walaupun memang sudah tidak bisa digunakan, tapi untuk antisipasi saja demi menjaga validasi dan kondusifitas pesta demokrasi nanti,” ujarnya.
Dirinya juga mengimbau, jika masyarakat Kota Sukabumi memiliki KTP yang rusak atau tidak akurat agar segera mendatangi Disdukcapil Kota Sukabumi sehingga bisa diganti dengan yang baru.
“Bagi masyarakat jika mempunyai KTP rusak atau habis masa berlakunya ataupun tidak akurat segera ditukar saja datang ke kantor,” pungkasnya.
(upi/d)