KOTA SUKABUMI

Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar Forum Konsultasi Publik Standar

×

Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar Forum Konsultasi Publik Standar

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Sukabumi
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi bersama jajarannya dan sejumlah unsur melakukan rapat koordinasi, Kamis (11/7).

SUKABUMI – Sebagai upaya evaluasi untuk menyempurnakan standar dari pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan. Momen ini melibatkan unsur pentahelix seperti akademisi dan insan pers.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan, salah satu tujuan dari forum konsultasi publik ini adalah, mendiseminasikan beberapa standar pelayanan Disdukcapil seperti standar waktu pelayanan.

Bank bjb Tandamata

Poin yang didiskusikan terkait pelayanan online dan offline. Seperti bagaimana memberikan pelayanan online dan offline kepada warga lansia. Sehingga masyarakat mengetahui apa yang dijanjikan dalam standar pelayanan,” ujar Kardina di sela-sela pertemuan bersama unsur pentahelix seperti akademisi dan insan pers di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Kamis (11/7).

Sementara itu, Plt Sekretaris Disdukcapil Kota Sukabumi, Tantan Hadiansyah menerangkan, beberapa standar pelayanan yang telah diterapkan oleh Disdukcapil Kota Sukabumi di antaranya adalah mengenai persyaratan penerbitan dokumen kependudukan yang sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan, kemudian setiap pelayanan tidak dikenakan biaya.

Ia melanjutkan setiap masukan yang disampaikan dalam forum ini seperti sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelayanan Disdukcapil, akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Standar pelayanan ini merupakan janji kita dalam pelayanan terhadap masyarakat. Masukan pada forum ini akan digunakan untuk melakukan pelayanan yang lebih baik dan akan dipenuhi dari sisi pelayanan riil. Misalnya seperti mengadakan sosialisasi dengan tujuan menyebarluaskan informasi yang ada dalam standar pelayanan, ”ungkap Tantan.

Sebelumnya, Disdukcapil Kota Sukabumi juga menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan kepada petugas registrasi pelayanan administrasi kependudukan kelurahan di salah satu hotel di Kecamatan Cikole, Senin (1/7).

Kegiatan tersebut, sebagai uapaya dalam memudahkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.

Tatan mengungkapkan, melalui kegiatan tersebut, dapat meningkatkan kompetensi petugas registrasi pelayanan pelayanan adminduk di kelurahan, agar pelayanan kepada masyarakat makin mudah, cepat dan membahagiakan.