“Disamping itu keputusan Bamus sebagai lembaga resmi DPRD kami hormati,” akunya.
Kamal menjelaskan lagi, kunjungan kerja anggota dewan ke luar daerah berkaitan dengan panitia khusus yang berkaitan dengan tiga rancangan peraturan daerah yakni Raperda Cagar Budaya, Keprotokolan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sebenarnya semuanya sudah hampir selesai tinggal pembulatan , tapi saat ini yang sedang kunjungan ke Pangkal Pinang bangka Belitung. Dan diterima disana serta administrasi sudah selesai,” katanya.
Sementara untuk Pansus Cagar Budaya yang akan berangkat ke Provinsi Jabar itu dibatalkan lantaran pihak dari DPRD Provinsi Jabar tidak bisa menerima kunjungan. “Ya yang ke Bandung mah tidak jadi hari ini,” tuntasnya. (bal/rs)





