KOTA SUKABUMI

Dihuni Delapan Jiwa, Rumah Reot Itu Dibangun

×

Dihuni Delapan Jiwa, Rumah Reot Itu Dibangun

Sebarkan artikel ini

“Informasinya, waktu saya kemarin dipindahkan ke Rusunawa Kota Sukabumi, Pangdam III Siliwangi juga akan membangun kembali rumah di tempat itu dengan biaya dari Kodam III Siliwangi. Termasuk biaya sewa tinggal selama lima tahun karena status tanah milik orang lain,” paparnya.

Rumah yang sedang dibangun TNI dan akan diisi oleh tiga KK ini, status tanahnya milik majikan Mak Cacih yang bernama Hajah Dedah dan disewa setiap bulannya sekitar Rp250 ribu.

Bank bjb Tandamata

“Katanya, dalam proses pembangunan itu, akan memakan waktu satu minggu. Makanya, selama rumah itu dibangun saya bersama keluarga adi ipar dan anaknya, menghuni dahulu Rusunawa di kamar nomor 222 di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi,” paparnya.

Sejak rumah reot itu dirobohkan, keluarga Mak Cacih telah mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu dari Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hanafie Zain serta Rp7,5 juta dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar.

“Adi Ipar saya itu, Pak Cipto kerjanya sebagai tukang becak di Sulawesi. Beliau pulangnya tidak menentu tergantung ada uang untuk ongkos. Paling kalau pulang dalam satu bulan, ia hanya membawa uang sekitar Rp600 ribu.
Sementara anaknya, yang bernama Sopiandi bekerja di salah satu anak cabang perusahaan pembuatan lampu hias. Katanya, dalam satu bulan mendapatkan upah dari kerjaannya sebesar Rp1 juta,” ucapnya.

Pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang sudah membantu untuk melakukan pembangunan rumah reotnya yang nyaris ambruk itu.

“Saya mewakili keluarga mengucapkan banyak terimaksih atas semua bantuan yang diberikan kepada kami. Sehingga rumah yang sudah tidak layak huni itu, akan kami tempati lagi dengan nyaman,” pungkasnya. (cr13/t)