Diadukcapil Kota Sukabumi Integrasikan Layanan Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Kota Sukabumi
Disdukcapil Kota Sukabumi saat melakukan pelayanan pembuatan dukumen kependudukan

SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Penacatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, menyebutkan layanan administrasi kependudukan saat ini diintegrasikan dalam satu Aplikasi Moci Legit.

Kepala Disdukcapi Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan, Moci Legit merupakan layanan administrasi kependudukan masyarakat Kota Sukabumi cepat, terintegrasi, lebih mudah, gratis, dan terpercaya.

Bacaan Lainnya

“Enam layanan sebelumnya dinonaktifkan seperti, Layanan Kami Hebat, Layanan Kado Terindah, Layanan Kita Cerdas, Patepang Sono, Ananda Sehat, dan Kamboja Sari.

Nah, mulai 1 April 2022 lalu, aplikasi Layanan Moci Legit digulirkan sebagai sarana untuk mengajukan permohonan dokumen kependudukan,” kata Kardina kepada wartawan, belum lama ini.

Lanjut Kardina, layanan Moci Legit merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses melalui alamat https://mocilegit.sukabumikota.go.id.

Di mana Moci Legit adalah aplikasi terintegrasi dari seluruh layanan kependudukan online Disdukcapil Kota Sukabumi yang telah ada sebelumnya.

“Keberadaan layanan ini untuk meningkatkan pelayanan secara online agar lebih mudah, lebih nyaman dan lebih terintegrasi,” ujarnya.

Adapun, sambung Kardina, tujuan apilikasi tersebut untuk mempermudah, mempercepat, membahagiakan masyarakat dalam proses penerbitan dokumen kependudukan. “Sehingga untuk aplikasi android Disdukcapil yang ada sebelumnya akan dihentikan layanannya,” bebernya.

Kardiana menambahkan, sebelumnya Disdukcapil Kota Sukabumi memiliki sejumlah aplikasi dalam layanan kependudukan.

Seperti, aplikasi Kado Terindah untuk pengurusan KTP Elektronik dan aplikasi Kita Cerdas untuk pengurusan Kartu Identitas Anak.

“Selanjutnya aplikasi Kami Hebat untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan aplikasi Patepang Sono yang dapat digunakan dalam pengurusan surat pindah. Pengintegrasian aplikasi Moci Legit ini akam terus disosialisasikan kepada warga,” pungkasnya. (bam)

Disdukcapil Kota Sukabumi
Petugas Disdukcapil Kota Sukabumi saat melakukan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *