Dewan Minta Adanya Kelompok Pakar

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Dalam menjalankan tugasnya menjadi anggota DPRD, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabum akan mengusulkan, adanya kelompok pakar. Hal tersebut untuk memberikan masukan terkait dengan hal-hal kebijakan anggota dewan. “Saya secara pribadi sudah ajukan ke sekretariat DPRD dan Pemerintah daerah,”ujar ketua komisi 1 DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo, kemarin (8/8).

Adanya kelompok pakar ini disuulkan untu diperiode DPRD berikutnya yakni 2019-2024. Dimana kelompok in i sangat dibutuhkan, selain akan membantu, juga akan meningkatkan kapasitas para wakil rakyat kedepanya.

Bacaan Lainnya

“Nanti tugas dewan pakar itu akan memberikan masukan, baik itu terkait legislasi, anggaran dan lainya,”terang politisi dari Fraksi Amanat Nasional ini.

Faisal mencontohkan, misalkan Pansus sedang membahas produk legislasi, nanti dewan pakar tersebut akan memberikan masukan. Sebab sebuah produk legislasi itu kedepanya harus di jalankan. Disitu para dewan pakar nanti akan lebih mengkaji bersama pansus. “Bukan hanya legislasi saja, misalkan berkaitan dengan lainya,”ucapnya.

Kendati demikian lanjut Faisal, sistem perekrutan dewan pakar itu seperti apa, apakah nantinya dewan pakar itu tentatif atau menetap. Begitu juag dengan salerinya, apakah dibayar ketika dibutuhkan atau di plat sebulan full. “Persoalan tersebut, nanti bagaimana baiknya nanti. Yang jelas kebutuhan dewan pakar aturan mainya ada,”bebernya.

Untuk anggota dewan pakar sendiri, tambah Faisal bebas siapa saja. Yang terpenting mumpuni dan memiliki wawasan yang benar-benar bagus atau sesuai tugas dan fungsi dewan pakar sendiri.”Siapa saja boleh untuk jadi dewan pakar, entah itu dari kalangan akademisi ataupun mantan anggota dewan. Yang jelas sesuai kriteria dan kebutuhan dewan. Dan personilnya bisa saja 5 smapai 7 orang,” tambahnya.

Bahkan Faisal mengakui, jika usulan itu jauh-jauh hari sudah diajukan sehingga muncul anggaranya di Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Tapi, karena di DPRD Periode 2014-2019 tidak memungkinkan, maka Faisal mengajukan di DPRD periode berikutnya.”Sebenarnya sih sudah diajukan, bahkan sudah muncul di KUA. Tinggal nanti Pihak pemda bersama-sama dengan sekretariat meninjau kembali kebutuhan dewan pakar tersebut,”pungkasnya.

 

 

(Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *