Sementara itu, kepada Radar Sukabumi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2KBP3APM) Kota Sukabumi, Lilis Astri Suryanita menambahkan, pemkot Sukabumi sangat memperhatikan keberadaan posyandu. Untuk menunjang aktivitas mereka, bantuan terus digulirkan.
“Biaya operasional posyandu dibagi empat strata, per bulannya strata mandiri Rp200 ribu/bulan, purnama/madya Rp175 ribu, pratama Rp150 ribu,”paparnya.
Kolektor anggrek itu menjelaskan, jika melihat kondisi di tahun 2013 silam, dana operasional posyandu itu hanya mendapatkan Rp300 ribu per tahun.
“Alhamdulillah dengan adanya kebijakan Walikota Sukabumi Pak Muraz ini, dana operasional terus meningkat signifikan, dari APBD Kota Sukabumi kenaikannya sejak tahun anggaran (TA) 2014 ya, sementara dari APBD provinsi mulai TA 2017,”tutur Lilis.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong seluruh posyandu yang masih strata pratama, purnama/madya bisa menjadi strata mandiri kedepannya.
“Perlu peran serta masyarakat untuk mendorong posyandu, di mana posyandu hari ini tugasnya membina keluarga remaja, keluarga ibu hamil dan keluarga balita,”urainya. (Cr17/t)



