Lebih lanjut ia menjelaskan, pada 4 Mei 2018 lalu. Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, dilakukan penilaian langsung oleh Tim Penilai dan Evaluasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Kegiatan BBGRM sangat positif dan besar manfaatnya bagi pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan dan mengembangkan budaya gotong-royong masyarakat. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa meningkatkan kesadaran gotong royong,” pungkasnya.
(cr16)