KOTA SUKABUMI

BPN Serahkan Sertifikat Program Warung Moci

×

BPN Serahkan Sertifikat Program Warung Moci

Sebarkan artikel ini

CIKOLE— Program Kelurahan Online Warung Moci yang digagas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi akhirnya teralisasi. Hal itu diperlihatkan dengan memberikan Sertifikat tanah kepada masyarakat yang mengikuti program tersebut secara simbolis di Kantor BPN, kemarin (26/3).

Kelurahan Online Warung Moci ini sudah dilauncing sejak tahun 2017 lalu dan Kota Sukabumi menjadi kota percontohan di Jawa Barat.

Bank bjb Tandamata

Pada program ini, Kota Sukabumi mendapatkan kuota sebanyak 100 bidang sebagai program awal dan sudah terealisasi semua. Dengan program ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mengurusi administrasi pertanahan.

“Dua Kelurahan Sukakarya dan Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong menjadi percontohan dalam program ini. Dan semuanya sudah selesai,” ujar AW Ganjar kepada Wartawan Radar Sukabumi di Kantornya.

Ia mengungkapkan, sistem layanan online ini baru diterapkan di Jawa Barat. Hal itu untuk mencegah percaloan yang kerap terjadi di kalangan masyarakat.

Dimana pada program ini layanan sertifikat bisa dilakukan di kantor kelurahan dan nantinya tersambung langsung ke BPN Kota Sukabumi.