KOTA SUKABUMI

BPN Serahkan Sertifikat Program Warung Moci

×

BPN Serahkan Sertifikat Program Warung Moci

Sebarkan artikel ini

Sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah tanpa harus menunggu lama di kantor BPN. “Hanya dengan cukup datang ke kantor kelurahan, warga bisa mendapatkan sertifikat tanah. Banyak masyarakat yang sudah merasa puas dan merasa terbantu dalam program ini,” akunya.

“Apalagi program ini untuk menghindari oknum dan calo mafia tanah serta pungutan liar yang bermain di birokrasi,” sambungnya.

Bank bjb Tandamata

Program ini pun bisa dipantau langsung memlalui website dan lebih transparan. “Untuk pembayarannya melalui Bank yang bekerja sama dengan BPN. Jika syaratnya lengkap pasti sertifikatnya langsung bisa didapatkan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, selain program Kelurahan Online Warung Moci, pihaknya juga sedang disibukan pada program Pendaftaran tanah sustematis Lengkap (PTSL). Sehingga rencannya program Kelurahan Online Warung Moci akan dialihkan terlebih dahulu ke PTSL.

Sementara itu, salah seorang warga yang mendapatkan sertifikat melallui Program Kelurahan Online Warung Moci, Heri mengaku terbantu melalui program tersebut. Menurut dia, dengan adanya program ini, dirinya tidak harus lama mengantre dan sangat cepat.

“Saya sangat terbantu sekali, saya tidak perlu harus ke BPN untuk mengurus sertifikat tanah. Saya ucapkan terima kasih kepada BPN yang telah memberikan sertifikat ini kepada  saya,” kata Heri yang merupakan Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong ini. (cr17/t)