BPKPD Kota Sukabumi Catat, Perolehan PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2023 Capai Rp31 Miliar

BPKPD Kota Sukabumi
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi saat melakukan pelayanan, Rabu (3/12).

SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang 2023 realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp31 miliar. Angka ini, melebihi target yang sudah ditentukan yakni sebesar Rp27.354.000.000.

Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryandi menjelaskan, penerimaan PBB-P2 dan BPHTB periode Januari hingga akhir Desember 2023 mampu lampaui target.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sampai akhir tahun bisa melebihi target sekitar Rp3 miliar dari perolehan pajak pada sektor tersebut,” kata Andri kepada wartawan, Rabu (3/1).

Lanjut Andri, dari sektor PBB-P2 sebesar kurang lebih Rp13,054 miliar dan dari sektor BPHTB kurang lebih Rp18,131 milyar.

Pertumbuhan perolehan pajak yang baik ini juga, dapat memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi di Kota Sukabumi membaik. Selain itu, pertumbuhan pendapatan pajak meningkat berkat peran aktif masyarakat yang telah taat dalam membayar pajak.

“Pencapaian ini juga berkat upaya kita bersama yang berkolaborasi dengan beberapa pihak, termasuk partisipasi warga masyarakat dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak,” bebernya.

Dalam perolehan pajak, khususnya pada penerimaan PBB-P2, BPKPD Kota Sukabumi memiliki beragam strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya, dengan memberikan kemudahan dalam hal pelayanan dan pembayaran.

Misalnya saja, program PBB keliling, kemudahan dalam pembayaran juga memiliki banyak alternatif yang bisa dinikmati masyarakat. Seperti, melalui chanel-chanel di Bank (bjb), E-Commerce, Market Place dan lain sebagainya.

“Selain itu, kami melakukan program insentif untuk pembebasan denda PBB P2 guna menarik minat masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Hal tersebut membuat perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi meningkat,” imbuhnya.

Andri menambahkan, penerimaan pajak setiap tahun terus dipacu mencapai Tax Coverage Ratio (rasio cakupan pajak) yang Proporsional.

Makanya, Pemkot Sukabumi perlu melakukan berbagai terobosan dalam penggalian pendapatan. Dengan harapan, penerimaan pajak mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya bisa berdampak pada peningkatan pembangunan di berbagai bidang dan sektor.

“Nantinya, dari pajak tersebut, juga akan kembali lagi ke masyarakat. Seperti halnya dalam bentuk pembangunan ataupun sejenis lainya,” tutupnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *