BPBD Pasang Rambu Rawan Bencana

Badan Penanggulamgan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi bersama Satlantas Polresta dari Unit Dikyasa saat memasang rambu rawan bencana di Jalan Proklamasi.

CIKOLE – Badan Penanggulamgan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi memasang rambu-rambu rawan bencana longsor. Rambu yang di pasang pada Jalan Proklamasi Rawa Uncal Baros dan di Jalan KH Ahmad Sanusi Cipelang Gede Karang Tengah merupakan upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami mengungkapkan, pemasangan rambu-rambu rawan bencana bersama Satlantas Polresta dari Unit Dikyasa tersebut merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesiapsigaan terhadap bencana di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Musim hujan, kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Kota Sukabumi ditingkatkan, salah satu upaya kami yang dilakukan memasang rambu-rambu rawan bencana longsor di tiga titik ruas jalan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (3/1).

Selai itu, pemasangan rambu-rambu tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas akibat tumpahan lumpur ke jalan raya. Dimana bila terjadi akan menyebabkan jalan lincin dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sehingga, rambu ini dapat menjadi peringatan kepada warga sekitar agar berhati hati pada saat hujan. “Rambu itu juga kami pasang untuk meminimalisir potensi terjadinya korban jiwa akibat kecelakaan karana memang pada ruas jalan itu tidak jarang terjadi luapan lumpur dari longsoran yang cukup membahayakan,” sebutnya.

Menurut Zulkarnain, wilayah Sukabumi rawan dilanda bencana banjir dan longsor. Potensi longsor misalnya di Kecamatan Cikole yakni di Kelurahan Subangjaya dan Cisarua. Selain itu di Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong. Sementara potensi banjir di Kecamatan Baros dan Lembursitu.

“Puncak musim penghujan akan terjadi di bulan Januari. Oleh karenanya kepada seluruh masyarakat untuk melakukan antisipasi saluran air di lingkungannya agar tidak terjadi banjir dan mewaspadai pohon besar yang ada di dekat rumahnya untuk dipangkas.

Hal ini supaya tidak terjadi hal membahayakan lingkungannya juga yang dekat tebingan,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *