BPBD Kota Sukabumi Tetapkan Status Darurat Bencana Balong

BPBD Kota Sukabumi
Petugas BPBD Kota Sukabumi saat melakukan evakuasi bencana longsor di salah stau wilayah di Kota Sukabumi

SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, menetapkan status keadaan siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor (Balong) sejak Mart 2022 hingga Oktober 2023 mendatang.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardani mengatakan, penetapan status siaga bencana Balong ini dilakukan mengingat saat ini masih memasuki musim hujan sehingga perlu waspada terhadap potensi bencana alam.

Bacaan Lainnya

“Terlebih, saat musim hujan sering terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor sehingga kami menetapkan status ini hingga Oktober mendatang,” kata Imran kepada Radar Sukabumi, Minggu (8/1).

Lanjut Imran, tidak dipungkiri jika melihat dari data yang ada kasus bencana banjir dan longsor ini lebih mendominasi dibanding jenis bencana alam lainnya. “Sebab itu, perlu kewaspadaan dari semua pihak khususnya warga,” bebernya.

Menurutnya, siaga bencana Balong ini tentu menjadi atensi semua pihak karena penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama.

“Bagaimana masyarakat meningkatkan kewaspadaan, di mana curah hujan akhir ini sangat tinggi. Perkiraan dari BMKG akan terjadi sampai Februari, karenanya ketika curah hujan durasi panjang dan lebat disertai angin dan lain sebagainya itu kewaspadaan sangat penting,” cetusnya.

Hingga saat ini, sambung Imran, BPBD Kota Sukabumi tidak hentinya mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi bencana yang hampir merata di setiap daerah.

“Kami minta warga yang memiliki rumah berdekatan dengan tebing maupun bantaran sungai agar lebih waspada saat musim hujan ini,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *