Jika di Lapas Sukabumi tidak bisa dibina dan tidak mengikuti peraturan maka, sambung Christo, tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas kepada para Napi.
“Akan kami pindahkan ke Lapas lain agar mereka bisa mengikuti pembinaan dengan baik, semuanya kami lakukan untuk kebaikan mereka,” ujarnya.
Selain itu, pemindahan para Napi ini juga dilakukan guna mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas IIB Sukabumi yang saat ini mencapai hingga 150 persen.
“Dengan kondisi over kapasitas ini bisa memungkinkan munculnya polemik baru dan gangguan keamanan dan ketertiban atau hal yang tidak diinginkan lainnya,” pungkasnya. (bam)