SUKABUMI — Sebanyak 14 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, terpaksa dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara karena tidak taat terhadap peraturan dan tidak mengikuti pembinaan dengan baik.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar mengatakan, pemindahan dilakukan karena para narapindana ini selain tidak mengikuti pembinaan kemandirian dengan baik juga terdapat yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Tindakan ini, merupakan salah satu bukti nyata dalam menindak tegas seluruh Napi yang tidak taat mengikuti pembinaan dan mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Sukabumi” kata Christo kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/1).
Menurutnya, dengan adanya pemindahan tersebut para Napi ini akan jauh lebih baik mengikuti pembinaan kemandirian di tempat yang baru.
“Ya, dengan memindahkan para Napi ini, mereka akan lebih baik dalam menjalankan program pembinaan karena mereka berada pada situasi dan kondisi lingkungan yang baru,” ungkapnya.