Bencana di Kota Sukabumi, Kasus Kebakaran Mendominasi Satu Bulan Tujuh Kejadian

Kebakaran Kota Sukabumi
Sejumlah petugas pemadam kebakaran Kota Sukabumi saat mengevakuasi kasus kebakaran di Kecamatan Cikole

SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mencatat, sebanyak 16 kejadian bencana dilaporkan terjadi selama bulan Juli 2022 lalu. Bencana itu berdampak pada sebanyak 47 unit bangunan dan 35 orang warga.

Di mana, bencana kebakaran masih mendominasi dalam satu bulan terakhir ini. Hal itu diketahui berdasarkan data dari Sistem informasi Elektronik Data Bencana (SiEdan).

Bacaan Lainnya

“Dalam kurun waktu satu bulan di bulan Juli 2022 secara aggregate tercatat 16 kali kejadian, ” ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, Senin (8/8/2022).

Zul mengungkapkan, kasus kebakaran permukiman sebanyak tujuh kejadian, cuaca ekstrem sebanyak lima kejadian, banjir tiga kejadian, dan kebakaran tranportasi satu kejadian.

” Adapun korban terdampak mencapai 47 orang jiwa. Rinciannya 35 orang banjir, kebakaran permukiman tujuh jiwa dan cuaca ekstrem lima jiwa serta ada dua orang warga luka ringan,” terangnya.

Sementara jumlah bangunan terdampak bencana sebanyak 35 unit. Rinciannya banjir 22 unit, kebakaran permukiman tujuh unit, cuaca ekstrem lima unit, dan kebaakran transportasi satu unit.

“Dengan adanya penambahan kasus pada Juli, maka total bencana dalam kurun waktu Januari-Juli 2022 ada sebanyak 102 kejadian. Dari kasus itu ada 1 orang korban meninggal, luka ringan 4 orang, mengungsi 6 jiwa, dan terdampak 89 jiwa,” terangnya.

Jumlah bangunan terdampak sebanyak 661 unit. Rinciannya rusak berat 46 unit, rusak sedang 161 unut, dan rusak ringan 454 unit. Menurut Zulkarnain, BPBD Kota Sukabumi sebagai pengampu bencana telah melakukan penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat dan pasca bencana.

Bentuk upaya-upaya yang dilakukan yakni menetapkan status siaga banjir dan longsor dari 15 November 2021 dan berakhir pada 30 April 2022.

Upaya lainnya menetapkan status darurat banjir dan tanah longsor pada 18 Februari 2022 pasca banjir jembatan merah Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros dan sekitarnya. Penetapan status dibarengi dengan pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Banjir Longsor.

BPBD juga lanjut Zulkarnain menggencarkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Bencana kepada masyarakat dari elemen aparat/petugas, mahasiswa, KSR, siswa, serta partai politik dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan, pelatihan dengan tercapai sasaran kurang lebih 500 orang.

“Kami juga menggelar Hari Kesiapsiagaan Bencana pada 26 April dimeriahkan video pendek simulasi mandiri bencana dan video safety briefing yang diikuti oleh SKPD, kecamatan, puskemas di lingkungan Pemkot Sukabumi dan diikuti perguruan tinggi serta BUMD, “ungkap Zulkarnain.

Upaya lainnya menfasilitasi Sosis GulBencal dan edukasi siap menghadapi bencana baik di komunitas maupun fasilitasi dengan berbagai pihak seperti KIE bencana di rumah sakit, dan perguruan tinggi. Dibentuk juga Forum Pengurangan Risiko Bencana yang menggelar aksi Sukabumi bersih. Di dalamnya dilakukan penanaman pohon dan pemasangan rambu-rambu bahaya. (cr3/t)

KEBAKARAN Kota Sukabumi
KEBAKARAN : Sejumlah petugas Damkar Kota Sukabumi saat berupaya memadamkan kebakaran di rumah milik Eman Sulaeman warga Jalan Warudoyong RT 5/5, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Junat (5/8). (Foto : ist)

Pos terkait