KOTA SUKABUMI

Bappeda Tingkatkan SDM

×

Bappeda Tingkatkan SDM

Sebarkan artikel ini

“Berdasarkan pasal 258 UU no 23 tahun 2014. Pemerintah daerah dinyatakan berkewajiban melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan dan pemetaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemda agar terjadi peningkatan dan pemerataan,” paparnya.

Menurut Muraz, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Misalnya saja, pendapatan masyarakat, kesemoatan kerja, lapanhan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

Bank bjb Tandamata

“Hal ini, tentunya perlu ada peningkatan ke depannya. Sebab itu, perlu ada nya peningkatan SDM juga untuk menunjang dalam peningkatan melayani masyarakat,” tukasnya.

 

(cr16/t)