Bappeda Sebut Kota Sukabumi Alami Inflasi 1,83 Persen

Erni Agus Riyani
Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani

SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menyebutkan secara year to year (yoy) Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 1,83 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,12.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, inflasi yoy karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya hamper seluruh indeks kelompok pengeluaran. “Secara yoy Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 1,83 persen pada Agutus 2024,” ungkap Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani kepada wartawan, Kamis (12/9).

Bacaan Lainnya

Lanjut Erni, data BPS kelompok pengeluaran yang naik tersebut yakni, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,57 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,96 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,35 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,37 persen, kelompok transportasi sebesar 0,7 persen.

“Begitu juga dengan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,22 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,54 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,51 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,12 persen,” paparnya.

Kendati saat ini nilai inflasi Kota Sukabumi tergolong masih aman. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, bersama lintas sektoral terus melakukan pengendalian, seperti halnya, melakukan stabilitas pasokan dan harga pangan, menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif antar stakeholder terkait.

“Begitu juga, upaya lainya yang akan dilakukan seperti yang diutarakan Pak Pj Wali Kota SUkabumi pada evaluasi kinerja triwulan IV, diantaranya, memantau pergerakan harga setiap hari bersama satgas pangan, mengintensifkan pemantauan stok dan pasokan bapok,” bebernya.

Terpenting lanjut Erni, dalam pengendalian inflasi, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.

“Termasuk, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” paparnya.

Sementara itu, tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to d) Kota Sukabumi pada Agustus 2024, masing-masing sebesar 0,02 persen dan 1,18 persen. “Ya, secara y-to-d mengalami inflasi sebesar 0,2 dan 1,18 persen,” pungkasnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *