SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sukabumi, mencanangkan anggaran sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Tanjungsari, Cipelang RT 2/12, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto mengatakan, anggaran untuk proyek tersebut sudah dicadangkan dalam alokasi tahun ini. “Sudah dianggarkan, tinggal menunggu proses pengadaan. Targetnya minggu depan sudah mulai pembangunan,” kata Sony kepada Radar Dukabumi, Selasa (14/5).
Menurutnya, pembangunan TPT ini bersifat mendesak karena berkaitan dengan stabilitas tanah di kawasan tersebut. Lokasi yang akan dibangun TPT rawan longsor dan membutuhkan penanganan segera guna mencegah risiko lebih besar di musim hujan. “Pembangunan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi infrastruktur serta pemukiman warga,” tambahnya.
Menurutnya, TPT akan berfungsi sebagai penahan tanah agar tidak terjadi pergeseran atau longsor yang bisa mengancam keselamatan warga sekitar. “Proses pengadaan saat ini sedang dalam tahap administrasi. Jika berjalan sesuai rencana, pekerjaan fisik akan dimulai dalam waktu dekat,” cetusnya.
Sony memastikan, pembangunan TPT tersebut, ditargetkan bisa selesai dan terealisasi pada tahun ini. “Kami berkomitmen terus meningkatkan infrastruktur yang mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Pembangunan TPT di Kampung Tanjungsari menjadi salah satu wujud konkret dari upaya tersebut,” pungkasnya. (Bam)





