Aset Pemkot Kembali Dilelang

Salah satu rumah dinas golongan dua yang dilelangkan BPKD Kota Sukabumi.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali memenangkan aset negera.

Kali ini, aset negera yang dilelangkan yakni, satu unit bangunan puskesmas baros, tiga unit rumah dinas golongan II dan satu unit bangunan Sistem Layanan Rujuk Terpadu (SLRT).

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Aset BPKD Kota Sukabumi, Agus Mulyana menjelaskan, lelang aset negara tersebut akan dilakukan menggunakan sistem e-auction atau lelang internet, dengan cara lelang tertutup tidak menghadirkan peserta lelang. “Pelaksanaan lelangnya 19 Agustus, peserta bisa mengakses melalui situs lelang.go.id pukul 11:00 WIB, dan lelang dilaksanakan secara online tanpa menghadirkan peserta,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (14/8).

Untuk gedung Puskesmas Baros, sebut Agus, tidak dilelang seluruhnya. Artinya, hanya sebagian tidak termasuk gedung Poned dengan luas 220 meter persegi dan harga limit Rp 13.128.000. Adapun untuk tiga rumah dinas golongan dua, masing-masing harga limitnya Rp 1.764.00, 1.191.000 dan Rp 1.191.00. “Untuk gedung SLRT harga limitnya Rp 7.967.000 dengan uang jaminan Rp 2.391.000. Kondisinya rusak sudah dan berat,” sebut Agus.
Adapun syarat dan ketentuan lelang, lanjut Agus, penawaran dilakukan secara tertulis melalui internet melalui sistem domain lelang.go.id. Peserta lelang, mendaftrakan diri dan mendaftarkan akun. “Persyaratan administratifnya KTP, NPWP, rekening atas nama sendiri, termasuk uang jaminan,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *