APBD Murni Difokuskan Pekan Depan

CIKOLE– Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun anggaran 2019 dijadwalkan minggu depan. Berdasarkan agenda, pembahasanya akan dimulai pada senin (8/10) mendatang.

“Sesuai dengan jadwal, mulai pembahasan sampai di sahkan APBD tersebut di fokuskan di bulan oktober,”ujar Sekwan DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Asep menambahkan, sebelum dibahas oleh panitia khusus (Pansus), Badan Anggaran akan melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Setelah itu baru akan digelar rapat paripurna penyampaian penjelasan dari Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi berkaitan dengan APBD tahun anggaran 2019. Kemudian, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD 2019.

Setelah itu dihari yang sama akan di gelar juga jawaban Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terhadap pandangan umum Fraksi.

“Sebelumnya kita juga melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2019. Sedangkan penjelasan walikota dan pandangan umum frakasi dijadwalkan sekitar tanggal 11-12 oktober,”beber Asep.

Kemudian di bulan Oktober ini pun, DPRD akan pula melakukan pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “pembahasan kedua Raperda tersebut bisa sama-sama dengan pembahasan APBD tahun anggaran 2019,”tambahnya.

Sehingga sambung Asep, di bulan Oktober ini semua pembahasan baik itu APBD ataupun Raperda harus tuntas. “Sesuai dengan alat kelengkapan dewan, minggu ini masih tersisa kegiatan untuk studi banding, jadi hari Rabu- sampai Jumat (3-5/10, red) diisi dengan kegiatan komisi dan minggu ini terkahir kegiatan keluar daerah.

Mulai senin mendatang semua dewan akan fokus membahas APBD 2019, Raperda penyelenggaraan perhubungan dan BUMD,”terang Asep.

Sementara terkait Raperda inistif DPRD sendiri lanjut Asep, kemungkinan akan dibahas pada bulan depan. Sebab jika Raperda inisiatif tersebut waktunya sangat panjang.

Terlebih perlu mencari bahan dan pendukung lainya. “Raperda inistif dewan itu datang dari komisi III, tentang pendidikan, penangulangan kemiskinan dan perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas,”pungkas Asep.

 

(Bal/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *