SUKABUMI- Anton Rachman resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sukabumi, pasca mundurnya Haickel Reza Balfas pada 11 April 2025 lalu. Penunjukan Anton ini berdasarkan surat keputusa dari KONI Provinsi Jawa Barat nomor 81 Tahun 2025.
Anton yang sebelumnya menjabat ketua harian KONI Kota Sukabumi ini, akan mengisi kekosongan jabatan ketua umum sementara sampai adanya pemilihan ketua umum baru pada gelaran musyawarah luar biasa, atau selama enam bulan dan tidak dapat diperpanjang.
“Bahwa sehubungan dengan Ketua Umum KONI Kota Sukabumi Masa Bakti 2023 – 2027 Berhalangan Tetap, maka untuk kelangsungan roda organisasi perlu ditunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum KONI Kota Sukabumi dimaksud. Bahwa berdasarkan surat penunjukan pelaksana tugas pada tanggal 16 April 2025, menetapkan Anton Rachman Suryana,
S.Sos., M.AP., Ketua Harian sebagai Pejabat Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Kota Sukabumi Masa Bakti 2023-2027,” tulis dalam SK tersebut.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan bulan 21 Oktober 2025,” lanjut tulisan itu yang ditanda tangani ketua Umum KONI Provinsi Jawa Barat, Muhammad Budiana.
Diberitakan sebelumnya, Anton menegaskan, saat ini kursi ketua KONI Kota Sukabumi kosong, pasca adanya surat pengunduran ketua sebelumnya. Untuk sementara, lanjut Anton, pimpinan organisasi akan dikendalikan sementara oleh pengurus yang ada.
“Karena yang mengundurkan dirinya ketua saja, jadi untuk tertib administrasi, akan dipimpin oleh pengurus yang ada, baik oleh ketua harian maupun sekretaris umum,” terang Anton.
Namun, hal itu pun sembari menunggu arahan selanjutnya dari pengurus KONI Jabar, apakah akan ada pelaksana tugas (Plt) yang tunjuk KONI Jabar atau diurus oleh pengurus yang ada, sampai batas waktu 30 hari kedepan. “Karena sesuai AD ART KONI, kekosongan itu dibatasi hingga 30 hari dan nantinya dilakukan Musyawarah luar biasa. Apabila tidak ada kepemimpinan hingga Musyawarah luarbiasa, maka akan dibentuk Caretaker,” pungkasnya. (why)






