Sebagai antisipasi, Pemkot meminta setiap RW tetap memasukkan usulan melalui dokumen perubahan RKPD di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), lengkap dengan proposal dan persyaratan administrasi. Dengan begitu, ketika ruang fiskal tersedia, proses penganggaran dapat segera berjalan sesuai prosedur.
Pemkot juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus RW dan masyarakat yang terus menjaga semangat gotong royong. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah berkomitmen mengawal agar program pemberdayaan warga ini tetap berjalan tertib, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(ris/d)






