“Kami ingin sekolah memahami bagaimana mendampingi anak dengan pendekatan empatik, bukan menghukum. Anak tetap harus dilindungi hak-haknya,” tegas Ineu.
DP2KBP3A bersama Unit PPA Polres Sukabumi Kota juga terus memperkuat koordinasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk mencegah munculnya kasus baru.
“Kami rutin melakukan pendampingan agar setiap pihak tahu bagaimana bersikap saat menghadapi kasus anak berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.(bam/d)




