KOTA SUKABUMI

Alasan Polisi Sidak Minyakita di Pasar Gudang

×

Alasan Polisi Sidak Minyakita di Pasar Gudang

Sebarkan artikel ini
SIDAK: Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota, menggandeng UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan Sidak produk minyak goreng merk Minyakita di beberapa toko Pasar Gudang, Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang.(FT: IST)
SIDAK: Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota, menggandeng UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan Sidak produk minyak goreng merk Minyakita di beberapa toko Pasar Gudang, Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang.(FT: IST)

Tatang menegaskan, Satgas Pangan bakal segera melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor maupun produsen Minyakita. 

Bank bjb Tandamata

“Karena berdasarkan hasil pengukuran volume atas takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota akan terus mengawasi distribusi produk bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat. 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (bam/d)