Dalam kesempatan itu juga, Dishub memberikan himbauan kepada pengendara motor agar lebih menaati peraturan lalulintas. Sebab mentaati aturan tidak hanya ada petugas saja, melainkan kewajiban bagi pengguna jalan, sehingga terhindar dari kecelakaan.
“Ya, ini bentuk kepedulian dari kami agar para pengendara bisa patuh berlalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan,” tembahnya.
Ia berharap, dengan adanya aksi keselamatan berlalulintas tersebut, kesadaran pengendara akan keselamatannya lebih meningkat. Sehingga, dapat menekan angka kecelakaan berlalulintas di Kota Sukabum.
“Aksi ini akan terus berlanjut setiap tahunnya. Karena memang sudah menjadi program rutin kami untuk meningkatkan kesadaran para pengendara,” pungkasnya.
(cr16/t)



