KOTA SUKABUMI

Ada Apa Dengan Gor Merdeka? * Belum Digunakan Sudah Rusak

×

Ada Apa Dengan Gor Merdeka? * Belum Digunakan Sudah Rusak

Sebarkan artikel ini

“Dalam pembangunan tentunya tidak boleh menyisakan masalah baik dari sisi kualitas bangunan atau pun masalah dengan para pekerja. Karena, para pekerja sudah masuk dalam anggaran pembangunannya,” kata Asep kepada Radar Sukabumi.

Lanjut Asep, menjadi aneh ketika terdapat pegawai yang berkerja dalam proses proyek tersebut tidak dibayar sementara bangunanya sudah diresmikan.

Bank bjb Tandamata

Seharusnya, sebelum melakukan peresmian gedung pemerintah terlebih dulu melakukan audit. “Sehingga, pembangunan harus sesuai dengan spek atau DED yang sudah ditentukan. Jagan samapai tidak sesuai,” tegasnya.

FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI
MIRIS: Kondisi pelapon GOR Merdeka Kota Sukabumi sudah bolong-bolong.

Menurutnya, ketika muncul permasalahan menjadi kewajiban dari kontraktor yang harus Diselesaikan. Namun, ketika kontraktor tidak berada tentunya pemerintah daerah bisa memfasilitasi dengan kontraktor yang bersangkutan.

“Jangan sampai merugikan masyarakat yang bekerja disitu. Jadi pemerintah daerah yang memberikan projek itu siapa, harus menghubungi pihak perusahaan agar segera diselesaikan semua permasalahannya,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, apabila pembangunan tidak sesuai dengan DED yang ditentukan, tentunya sudah menyalahi aturan perjanjian kontrak sebelumnya. “Jika tidak sesuai perusahaan dapat dipenalti. Hanya pertanyaanya, ketika sudah diresmikan tentunya dianggap proses pembangunan itu sudah selesai,” terang dia.