999 PTPS Kota Sukabumi Resmi Dilantik

PTPS Kota Sukabumi
Bawaslu Kota Sukabumi, saat menghadiri pelantikan 999 PTPS yang dilaksanakan Panwascam se-Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi, menghadiri pelantikan 999 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kota Sukabumi.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengucapkan selamat kepada 999 PTPS yang dilantik dan berharap agar dapat menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan Undang-undang (UU) untuk mencapai pemilu yang berkualitas, demokratis, dan bermartabat.

Bacaan Lainnya

“Rekrutmen PTPS dilakukan setiap Panwascam pada 2 sampai 6 Januari 2024. Dalam periode pendaftaran dan perpanjangan, sebanyak 1.337 orang mendaftar sebagai calon PTPS dari seluruh kecamatan. Setelah melalui seleksi administrasi, sebanyak 1.215 orang dinyatakan lolos tahap tersebut,” kata Yasti kepada Radar Sukabumi, Selasa (23/1).

Lanjut Yasti, Panwascam melakukan tes wawancara untuk seleksi final PTPS agar memenuhi jumlah yang dibutuhkan, yaitu 999 orang sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis rekrutmen.

“PTPS ini diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan UU untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar dan tanpa pelanggaran,” ujarnya.

Yasti menekankan, pentingnya peran PTPS dalam memastikan kesamaan suara pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat nasional dan mencegah pelanggaran. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, PTPS diminta melaporkannya kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan diteruskan kepada Panwascam.

“Kami juga mengingatkan bahwa PTPS dilindungi UU dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran,” bebernya.

Melalui pelantikan 999 PTPS ini, Yasti kembali berharap pemilihan umum di Kota Sukabumi dapat berjalan secara transparan, adil, dan demokratis sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar pemilu dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang sah dan akuntabel,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *