637 KPM di Kelurahan Tipar Kota Sukabumi Telah Menerima Bantuan Beras Tahap Dua

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Tipar, Ayu Suci Mulia Lestari
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Tipar, Ayu Suci Mulia Lestari

SUKABUMI – Sebanyak 637 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, telah menerima bantuan tahap kedua Cadangan Beras Pemerintah dari Pemerintah Pusat.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Tipar, Ayu Suci Mulia Lestari menerangkan, bahwa penyaluran bantuan yang dilakukan pekan lalu, didistribusikan secara bertahap selama dua hari pada tanggal 19 dan 20 September 2023.

Bacaan Lainnya

Sedangkan terkait jumlah penerima bantuan tahap kedua, ia mengungkapkan bahwa terjadi penurunan karena pada tahap pertama terdapat 756 KPM di Kelurahan Tipar yang mendapatkan bantuan dalam bentuk paket beras sebanyak 10 kilogram.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Dinas Sosial Kota Sukabumi, penurunan tersebut disebabkan adanya peningkatan taraf perekonomian penerima bantuan, yang diantaranya dilihat melalui status kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan.

Pada bagian akhir keterangannya, ia menyampaikan bahwa penurunan jumlah penerima bantuan tersebut dapat diterima dengan baik oleh warga yang sebelumnya tercantum dalam daftar KPM. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *