Persyaratan untuk mendapatkan kartu tani, diantaranya petani harus benar-benar warga Kota Sukabumi dan harus memiliki atau menggarap lahan paling luas 2 hektar.”Jenis pertanian yang digarap bisa padi atau sayuran,”imbuhnya.
Program kartu tani digulirkan oleh pemerintah, salah satunya untuk memudahkan para petani dalam menerima bantuan serta subsidi berupa pemotongan harga pupuk. (Cr17/t).




