30.701 Anak Sudah Kantongi KIA

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi saat memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga yang hendak melakukan perekaman data diri.

SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menyebutkan, sebanyak 30.701 anak di Kota Sukabumi saat ini sudah memiliki Kartu Indonesia Anak (KIA) dari jumlah total anak sebanyak 101.805 orang.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan, dengan adanya penambahan pembuatan KIA tersebut sehingga saat ini yang tersisa tinggal 71.104 anak yang belum memiliki KIA. “Alhamdulillah tahun ini sudah melebihi target pembuatan KIA nasional yakni sebanyak 20 persen. Sedangkan, saat ini kami sudah mencapai hampir 25 persen dari target total anak di Kota Sukabumi. Tentunya sudah melebihi target,” kata Kardina kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Lanjut Kardina, pencapaian target tersebut merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya antar sesama petugas. “Dalam pembuatan KIA ini, kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan sehingga semua pelajarnya diharuskan membuat KIA,” ujarnya.

Pihaknya, bakal terus berupaya maksimal agar semua anak di Kota Sukabumi memiliki KIA sebagai identitasnya. “KIA ini wajib dimiliki setiap anak sebelum memiliki KTP dengan tujuan meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik bagi anak. Selain itu, sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan pada 2021 mendatang semua anak di Kota Sukabumi sudah memiliki KIA. “Kami bekerjasama dengan semua elemen salah satunya Dinas Pendidikan agar semua anak memiliki KIA,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *